Otak Pembunuh Munir Terbongkar
Muchdi Pr Terancam Hukuman Mati
Jumat, 20 Juni 2008 – 11:05 WIB

Muchdi Pr
Bukti baru lain adalah kesaksian dua anak buah Muchdi saat masih aktif berdinas di BIN. ”Kedua orang yang berstatus sipil itu menguatkan bahwa Polly memang benar sering bertemu Muchdi. Semua ini dirangkaikan dengan fakta jika ada 41 hubungan telepon antara nomor milik Muchdi dengan nomor milik Polly di seputar hari pembunuhan Munir,” bebernya. Namun, sumber itu mengakui jika polisi belum berhasil mengetahui isi percakapan di dalam hubungan dalam nomor telepon tersebut. Tapi, bukti dan saksi-saksi di atas menjadi tambahan bahwa Muchdi terkait kasus Munir. Apalagi, hingga kini mantan Pandam VI/Tanjungpura itu selalu membantah dirinya terkait kasus Munir. Muchdi bahkan sempat mendatangi redaksi JPNN pada 2006 lalu untuk mengklarifikasi jika dirinya tidak terkait kasus pembunuhan pendiri Kontras itu.
Baca Juga:
Lalu apa motif Muchdi menyuruh Polly –yang juga diyakini agen BIN– menghabisi Munir? ”Biar nanti pengadilan yang membuka. Yang jelas, ini tidak melibatkan institusinya. Ini hanya tindakan oknum,” sambung sumber lain.
Muchdi dijerat menggunakan pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) juncto pasal 55 (1) KUHP (menyuruh dan memberi kesempatan dalam perbuatan pidana). Ancaman hukumannya maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup atau dua puluh tahun. (jpnn)
JAKARTA – Konspirasi pembunuhan aktivis HAM Munir terkuak. Polisi akhirnya menemukan sosok di belakang layar yang selama ini diyakini menggerakkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya