Otak Pembunuhan Vicky Firlana jadi Tersangka, Dia Seorang Wanita
Senin, 14 Februari 2022 – 05:33 WIB
Dari hasil pemeriksaan, pelaku MYL dan DA mengaku nekat menghabisi nyawa Vicky lantaran dibayar Rp 2 juta oleh LM.
Perwira menengah Polri itu mengatakan para tersangka bakal dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Kami kenakan Pasal 340 KUHP," kata Kombes Budhi.(cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polisi menetapkan seorang wanita berinisial LM yang merupakan otak pembunuhan Vicky Firlana sebagai tersangka
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- Seorang Ayah di Tangerang Tewas Dibunuh Anak Kandung
- Dittipidum Bareskrim Turunkan Tim Bantu Polda Jabar Memburu 3 Pembunuh Vina
- Ahmad Efendi Ditemukan Tewas di Kali Sodong Pulogadung, Korban Diduga Dibunuh
- Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan