Otonomi Baru Harus Dievaluasi
Jumat, 22 Agustus 2008 – 13:09 WIB
JAKARTA-Dalam sepuluh tahun era reformasi, pemekaran dan pembentukan daerah otonomi baru, terus terjadi. Seperti yang dipaparkan Presiden RI Susilo Bambang Yudoyono dalam Sidang Paripurna Khusus DPD RI, Jumat (22/8) di Gedung MPR/DPR Senayan. Sejak tahun 1999 hingga sekarang, telah terbentuk 191 daerah otonom baru yang terdiri dari 7 provinsi, 153 kabupaten dan 31 kota. “Pertambahan daerah otonom baru yang pesat ini, harus segera kita evaluasi, karena pemekaran daerah, seharusnya didasari oleh semangat untuk meningkatkan efektifitas pemerintah daerah, serta untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan umum,” jelas Presiden.
jpnn.com - Dengan demikian jumlah daerah otonom yang ada sejumlah 510 daerah otonom yang terdiri dari 33 provinsi, 386 kabupaten dan 91 kota. Sebaliknya lebih lanjut dikatakan SBY, pemekaran daerah tanpa tujuan yang benar dan tidak dikelola dengan baik, justru akan menyengsarakan rakyat dan menjadi beban keuangan negara. “Evaluasi itu memberi kesempatan kepada kita untuk melakukan konsolidasi terhadap daerah-daerah otonom baru serta daerah-daerah induk yang dimekarkan, baik dari segi tata pemerintahan, kapasitas birokrasi, maupun pengelolaan keuangan daerahnya,” imbuhnya. (rie/JPNN)
!-- @page { size: 8.5in 11in; margin: 0.79in } P { margin-bottom: 0.08in } -->JAKARTA-Dalam sepuluh tahun era reformasi, pemekaran dan pembentukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental