Otsus, Terobosan Besar Negara untuk Memajukan Orang Asli Papua
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo mengatakan, otonomi khusus (Otsus) Papua lahir agar orang Papua menjadi tuan di daerah sendiri sekaligus menjadi harapan dan solusi.
Papua pada zaman Presiden Jokowi dilakukan berbagai terobosan, konektivitas infrastruktur terus dilakukan. Pusat memberi perhatian lebih mendorong infrastruktur di Papua makin maju.
“Kalau pun ada yang menilai Otsus gagal, bukan karena Otsus itu sendiri, namun lebih karena pejabat daerah tak transparan dan tak bisa menjalankan Otsus,” ujarnya di Jakarta, Minggu (27/12/2020).
“Bukan Otsus gagal, tetapi lebih karena pejabat yang tidak bisa mengeksekusi menjalankan amanat karena secara konsep Otsus sudah bagus,” tegasnya.
Freddy Numbery, tokoh senior Papua menambahkan, konsep dan juga kebijakan Otsus merupakan langkah hebat yang diambil negara untuk Papua. Namun regulasi hebat tapi manakala tidak diikuti birokrasi yang baik, maka menjadi amburadul.
Otsus adalah pemikiran dahsyat anak papua. “Kita perlu ubah pendekatan, Otsus sudah baik, tapi perlu pendekatan tepat dan pengawasan lebih baik,” ucap Freddy.
Wakil Bupati Asmat Thomas Eppe Safanpo menjelaskan, Otsus sudah memberi manfaat besar. Banyak anak muda Papua bisa sekolah ke luar negeri.
Akses kesehatan yang lebih baik. Sayangnya, berbagai kelebihan itu, tidak disosialisasikan dengan baik oleh pemerintah provinsi.
Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo mengatakan, otonomi khusus (Otsus) Papua lahir agar orang Papua menjadi tuan di daerah sendiri sekaligus menjadi harapan dan solusi.
- Senator Filep Minta Pemda Kelola Dana Otsus Secara Transparan dan Akuntabel
- Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Orang Asli Papua, Ini Pesan Wapres Ma'ruf Amin
- Pelayanan di RSUD Mapi dan Asmat Mencerminkan Keberhasilan Pemanfaatan Dana Otsus
- Ada Pesan dari Pangeran untuk Kapolri Soal Arahan Jokowi
- Bicara Otonomi Khusus, ART: Freeport Harus Dipimpin Orang Papua
- Pemerintah & DPR Melukai Honorer K2, Dalam Banget, Pak Kepala BKN, Tolonglah