OTT di Aceh, KPK Sita Duit Ratusan Juta

OTT di Aceh, KPK Sita Duit Ratusan Juta
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan tim tindak di lapangan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua kepala daerah di Aceh.

Menurut dia, selain dua orang itu, ada delapan orang lainnya yang berasal dari pihak bukan pegawai negeri sipil (PNS) turut digaruk tim KPK.

Agus menambahkan, mereka juga mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti OTT. Pasalnya, ketika tim melakukan penangkapan, baru saja terjadi transaksi penyerahan uang dari pihak non PNS ke kedua kepala daerah tersebut.

“Ada sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya,” kata Agus kepada JPNN, Selasa (4/7).

Lanjut Agus menerangkan, kini tim tindak KPK telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal terhadap para pelaku.

“Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam,” tandas Agus. (mg1/jpnn)


Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan tim tindak di lapangan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua kepala daerah di Aceh


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News