OTT KPK Gagalkan Tahap Ketiga Suap Buat Taufik Kurniawan

OTT KPK Gagalkan Tahap Ketiga Suap Buat Taufik Kurniawan
Taufik Kurniawan. Foto: dok.JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjatian menerangkan tersangka penerima suap yakni Taufik Kurniawan hanya menerima sekitar separuh dana yang dijanjikan.

Pasalnya, kasus suap yang menyeret Wakil Ketua DPR itu keburu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2016 lalu.

"Rencana penyerahan ketiga gagal dilakukan karena pihak terkait saat itu kena OTT KPK," kata Basaria di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (30/10).

Dalam perkara ini, politikus PAN itu menerima dana sebesar Rp 3,65 miliar dari Muhamad Yahya Fuad selaku bupati nonaktif Kebumen periode 2016-2021.

Padahal, seharusnya, Taufik menerima dana lima persen dari Rp 100 miliar atau Rp 5 miliar.

Basaria menambahkan, perkara yang menjerat Taufik merupakan pengembangan dari OTT yang dilakukan KPK pada Oktober 2016. Yahya Fuad, yang diduga memberikan suap itu kepada Taufik, juga telah dijerat dalam perkara tersebut.

Sementara itu, duit yang diduga diterima Taufik disebut KPK berasal dari Yahya Fuad. Dia menyepakati commitment fee untuk Taufik sebesar 5 persen dari rencana alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 100 miliar.

KPK juga mengungkap adanya penggunaan sandi atau kode berkaitan dengan suap untuk Taufik. Sandi yang digunakan itu adalah '1 ton', yang mengacu pada nilai uang Rp 1 miliar. (cuy/jpnn)


Uang yang diduga diterima Taufik Kurniawan disebut KPK berasal dari Yahya Fuad yang juga telah dijerat dalam perkara tersebut.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News