OTT Oknum BPN dan Lurah, Kapolda Banten: Kami Serius Berantas Pungli

OTT Oknum BPN dan Lurah, Kapolda Banten: Kami Serius Berantas Pungli
Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto. Foto: Dok. Humas Polda Banten

jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto menegaskan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait pembuatan sertifikat tanah ditujukan untuk memberantas pungutan liar (pungli).

Rudy berharap dengan adanya OTT yang terjadi di Lebak, Banten pada Jumat (12/11) itu menjadi efek jera bagi pelaku pungli yang sudah sangat meresahkan masyarakat.

"Praktik pungli seperti ini memang sudah sangat meresahkan masyarakat, sehingga saya perintahkan OTT untuk shock therapy dan menimbulkan efek jera bagi yang lain," ujar Rudy ketika dihubungi wartawan, Minggu (14/11).

Dalam kegiatan OTT yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Banten itu ada lima pelaku ditangkap. Mereka terdiri dari empat oknum pegawai BPN Lebak dan seorang lurah.

Empat oknum pegawai BPN yaitu FD staf ukur, MY kasi ukur, EL kasi ukur, dan IM kasi P2. Sedangkan satu pelaku lagi adalah seorang lurah berinisial MR.

"Saat ini masih dilakukan interogasi di Ditreskrimsus Polda Banten untuk pendalaman peran masing-masing," tegas Rudy.

Dalam penangkapan ini polisi menyita uang pungli sebesar Rp 36 juta. Besaran total pungli diduga lebih banyak dari barang bukti itu.

Selain uang tunai, Ditkrimsus Polda Banten mengamankan alat komunikasi para pelaku dan membuat police line di sebuah ruangan.

Kapolda Banten menyatakan keseriusannya dalam memberantas pungli. Hal ini dibuktikan dengan penangkapan oknum BPN dan seorang lurah terkait pungli sertifikat tanah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News