Otto Hasibuan: Keadaan Sudah Darurat, Presiden Harus Segera Ambil Alih
Kamis, 20 Oktober 2022 – 00:21 WIB
“Ini tidak pernah dijalankan. Sekarang kami tuntut Presiden harus bisa mencampuri urusan ini untuk lembaga dengan cara evaluasi, sehingga Indonesia punya wajah baru,” ucapnya.
Kedua, kata Gayus, Presiden perlu membentuk Lembaga Eksaminasi Nasional agar putusan-putusan kontroversial karena adanya permainan hakim bisa ditinjau ulang. Ini juga untuk menyelesaikan para korban yang dirugikan akibat putusan menyimpang itu.
“Apa mau dibiarkan, sementara kejahatan seksual saja presiden menerbitkan perpu tentang kebiri,” pungkas dia. (cuy/jpnn)
Ketua DPN Peradi Otto Hasibuan meminta Presiden Jokowi segera turun tangan membenahi bidang hukum yang sedang dalam kondisi darurat.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Spesialis Permenkes
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok
- Presiden Jokowi Senang Produksi Jagung Meningkat di Sumbawa NTB
- Menko Airlangga dan Sekjen OECD Bahas Akselerasi Keanggotaan Indonesia
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?