Otto Hasibuan Sebut Jumlah Peserta PKPA Peradi Jakbar-Binus Capai Rekor Baru

“Tadi juga sudah disampaikan, Peradi merupakan organ negara, ya tidak mungkin organ itu ada dua, sama seperti kepolisian, kejaksaan, kehakiman, ya cuma satu,” ujarnya.
Asido menegaskan, UU Advokat Nomor 18 Tahun 2003 sampai saat ini menganut sistem single bar. Kenapa harus hanya satu, ini untuk menjaga kualitas advokat dan menjalankan kode etik advokat serta demi pencari keadilan.
Ketua Panitia PKPA Angkatan XII DPC Peradi Jakbar-Binus University, Genesius Anugerah menyampaikan jumlah peserta PKPA Angkatan XII sebanyak 290 orang terdiri 105 mengikuti secara luring (offline) dan sisanya daring.
PKPA ini akan berlangsung selama tiga pekan. Ia mengharapkan para peserta bisa memanfaatkan kesempatan emas ini untuk menambah atau meningkatkan ilmu.
“Tidak mudah untuk kami selaku para panitia mendapatkan jadwal dari para pemateri. Nantinya ada dari hakim tinggi, ketua dan wakil ketua Pengadilan Tinggi. Kami juga masih berharap ketua Mahkamah Konstitusi ya, ada hakim agung juga beserta para advokat senior,” katanya. (cuy/jpnn)
Ketum Peradi Otto Hasibuan menyebut jumlah peserta PKPA DPC Peradi Jakbar telah mencapai rekor baru.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- 62 Tahun Berdiri, PAI Tegaskan Komitmen Mencetak Advokat Berintegritas
- DPC Peradi Jakbar Gelar Halalbihalal Untuk Jaga Silaturahmi Advokat
- DPN Peradi Hadirkan 2 Advokat Luar Negeri di Seminar Internasional
- Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar, Muhammadiyah: Perilaku yang Mencoreng Profesi
- SIP Law Firm Resmi Angkat Hanna Kathia Jadi Partner Baru