Otto Hasibuan Sebut Single Bar Peradi Sebagai Suatu Keharusan

Otto Hasibuan Sebut Single Bar Peradi Sebagai Suatu Keharusan
Otto Hasibuan saat melantik Ketua DPC Peradi Jaktim bersama jajaran. Dok DPN Peradi.

jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Ketua Umum (Ketum) DPN Peradi Otto Hasibuan melantik Johannes L. Tobing sebagai Ketua DPC Peradi Jakarta Timur (Jaktim) periode 2022–2027.

Otto juga melantik jajaran Komisi Pengawas (Komwas) Advokat Daerah Peradi Jaktim 2022–2027 yang diketuai oleh Hulman Panjaitan.

Kemudian pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Jaktim 2022–2025 yang diketuai Anggiat Gabe Maruli Tua Sinaga.

“Selamat kepada Ketua DPC Peradi Jaktim, Komisi Pengawas, dan PBH beserta seluruh jajarannya yang telah dilantik,” kata dia dalam siaran persnya, Kamis (9/3).

Pada kesempatan itu, Otto mengingatkan seluruh pengurus DPC untuk terus menggelorakan dan mewujudkan Peradi sebagai wadah tunggal organiasi advokat (single bar) sebagaimana amanat Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003.

“Single bar is a must. Peradi adalah single bar yang menjadi satu keharusan,” ucapnya.

Dia menjelaskan selain amanat UU Advokat, di seluruh negara di dunia ini, baik di Eropa, Amerika, Australia, dan lainnya juga tidak ada yang menggunakan sistem di luar single bar.

Otto menyampaikan Peradi selaku single bar mempunyai delapan kewenangan ‎yang diberikan negara melalui UU Advokat. Delapan kewenangan tersebut sebagaimana tercermin dalam logo Peradi.

Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan terus menyuarakan lembaganya sebagai single bar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News