Otto: Lulusan Hukum Harus Mampu Terapkan Konsep Keadilan Merata

Otto: Lulusan Hukum Harus Mampu Terapkan Konsep Keadilan Merata
Otto Hasibuan. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan melakukan orasi ilmiah dalam Sidang Terbuka Wisuda XXIII Program Sarjana Hukum dan Magister Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM di Jakarta, Sabtu (11/12).

Dalam orasinya, Otto mengatakan pendidikan punya dua tujuan, yakni individu dan sosial. Ini juga menjadi tujuan dari lembaga pendidikan hukum formal dan profesional. 

“Perlu digarisbawahi, tujuan dari pendidikan ada dua, tujuan individual dan sosial,” kata Otto, dalam siaran persnya, Sabtu (11/12).

Menurut Otto, ‎lembaga pendidikan hukum, baik formal dan profesional harus menghasilkan peserta didik yang menguasai ilmu hukum dan lulusan yang mau menerapkan konsep keadilan yang merata di masyarakat.

“Konsep keadilan yang merata ini sebagai sesuatu hal yang fundamental dalam menjalankan segala apa pun,” ujarnya.

Otto mengatakan advokat juga merupakan pengawal konsitusi (guardian of constitution). Peran advokat sebagai pengawal atau benteng konstitusi ‎ini berdasarkan sejarah perjuangan advokat dalam menegakkan hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Otto juga menyampaikan sejumlah data dan informasi, termasuk ilmu pengetahuan karena mudahnya akses berkat pesatnya perkembangan teknologi komunikasi, khususnya setelah memasuki era digital.

Menurutnya, tantangan di era digitalisasi juga dialami oleh mahasiswa yang merupakan generasi sekarang. Banyak dan mudahnya akses terhadap data informasi tidak linier dengan tingkat keingintahuan dari mahasiswa di Indonesia.

Otto Hasibuan mengatakan lembaga pendidikan harus menciptakan lulusan yang mampu menerapkan konsep keadilan merata.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News