P1 hingga P4 Wajib Buat Akun Baru di SSCASN BKN, Bagaimana Portal PPPK Guru?
Kamis, 21 September 2023 – 19:21 WIB

Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani dalam coffee morning Ditjen GTK Kemendikbudristek bersama Forum Wartawan Pendidikan Kebudayaan (Fortadik) di Jakarta, Kamis (21/9). Foto dok. Fortadik
"Kami (Kemendikbudristek) juga menyiapkan juknis untuk penempatan pelamar prioritas yang sosialisasinya sementara berjalan," pungkasnya. (esy/jpnn)
Untuk P1 hingga P4 wajib buat akun baru di SSCASN BKN. Bagaimana portal PPPK Guru? Simak penjelasan Dirjen GTK Nunuk Suryani.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak