P2G Ungkap 4 Kejanggalan Pengangkatan PPPK Guru DKI Jakarta, Astaga!

P2G Ungkap 4 Kejanggalan Pengangkatan PPPK Guru DKI Jakarta, Astaga!
P2G mengungkap empat kejanggalan pengangkatan PPPK Guru DKI Jakarta. Ilustrasi Foto: ANTARA/HO-Bagian Prokompim Kabupaten Magelang

Tidak ada jam mengajar, sebab mata pelajaran yang diampu gurunya sudah lengkap di sekolah itu.

Jadi, tata kelola guru PPPK DKI Jakarta sungguh kacau, bahkan sangat berpotensi merugikan pendapatan guru.

"Kebijakan tata kelola guru PPPK DKI Jakarta berpotensi melanggar asas kepastian hukum, profesionalitas, keadilan dan kesetaraan, serta kesejahteraan sebagaimana termaktub dalam Pasal 2 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara," tegas Iman Zanatul Haeri. (esy/jpnn)


Sebanyak 5.846 guru honorer di DKI Jakarta sudah diangkat menjadi PPPK, tetapi, P2G mengungkap empat kejanggalan.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News