P2TP2A Jakarta Jamin Pendampingan Hukum untuk 10 Anak di Hotel Cynthiara Alona

P2TP2A Jakarta Jamin Pendampingan Hukum untuk 10 Anak di Hotel Cynthiara Alona
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta Wiwik Handayani saat memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jumat (19/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Selain itu, akan diberikan pendampingan hukum sampai ke pengadilan.

"Kami juga akan melakukan pendampingan lain sesuai dengan kebutuhan korban," ucap Wiwik.

Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan praktik porstitusi di hotel milik artis Cynthiara Alona di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang, Selasa (16/3).

Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Mereka adalah, Cynthiara Alona (CA) sebagai pemilik hotel, AA sebagai pengelola hotel, dan DA sebagai muncikari. (cr3/jpnn)

Sebanyak 15 anak di bawah umur turut diamankan polisi saat menggerebek Hotel Alona di Kawasan Kreo, Larangan, Tangerang, Selasa (16/3) lalu


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News