Pabrik Farmasi Terbukti Buang Limbah Paracetamol di Teluk Jakarta, Hanya Diberikan Teguran

Pabrik Farmasi Terbukti Buang Limbah Paracetamol di Teluk Jakarta, Hanya Diberikan Teguran
Kawasan pulau reklamasi di Teluk Jakarta, Kamis (26/8/2021). Foto: ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Asep tidak merinci berapa lama praktik membuang limbah tersebut dilakukan oleh perusahaan farmasi itu.

Sebelumnya, para peneliti di antaranya Wulan Koagouw dan Zainal Arifin dari Pusat Penelitian Oceanografi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menemukan kandungan paracematol tinggi di Angke dan Ancol yang berada di kawasan Teluk Jakarta.

Temuannya, dua dari empat titik yang diteliti di Teluk Jakarta yakni di Angke terdeteksi memiliki kandungan paracetamol sebesar 610 nanogram per liter dan di Ancol mencapai 420 nanogram per liter.

Hasil penelitian tersebut masuk dalam publikasi LIPI yang diunggah pada 14 Juli 2021 melalui laman resminya lipi.go.id, terkait tingginya konsentrasi paracetamol di Teluk Jakarta, dengan judul: High concentrations of paracetamol in effluent dominated waters of Jakarta Bay, Indonesia. (antara/jpnn)

Pemprov DKI Jakarta hanya memberikan sanksi administrasi berupa teguran tertulis kepada perusahaan farmasi yang membuang limbah di Teluk Jakarta.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News