Pabrik Jamu dan Obat Palsu di Tangerang Digerebek

Pabrik Jamu dan Obat Palsu di Tangerang Digerebek
Petugas BPOM menunjukkan produk jamu palsu dari dalam pabrik di Balaraja yang digerebek, Senin (18/8). Foto: Wahyu/Radar Banten/Grup JPNN

jpnn.com - BALARAJA - Sebuah rumah di Jalan Raya Serang-Tangerang KM 26, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang digerebek petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Senin (18/8). Penggerebekan dilakukan lantaran di rumah tersebut diduga dijadikan sebagai tempat pembuatan obat dan jamu ilegal.

Kepala Pusat Penyidikan Obat dan Makanan BPOM, Hendri Siswadi membeberkan, pihaknya menemukan 39 item obat dan jamu tradisional berbagai merek yang diduga ilegal saat penggerebekan. Barang-barang yang ditemukan tersebut sudah dikemas dan siap dipasarkan.

“Penggerebekan melibatkan aparat kepolisian dari Mabes Polri. Selain puluhan jamu berbagai merek yang diduga ilegal, diamankan pula dua karyawan yang menjadi penanggung jawab pabrik,” katanya kepada Radar Banten (Grup JPNN) usai penggerebekan.

Dijelaskan Hendri, berdasarkan hasil pengamatan di lokasi pabrik, pihaknya menilai bahwa lokasi pabrik sangat tidak cocok sebagai tempat pembuatan obat dan jamu. Hal itu lantaran kondisi pabrik sangat tidak memenuhi standar kelayakan untuk produksi obat dan jamu. Selain itu pula, kondisi di sekitar lingkungan tampak kumuh dan kotor.

“Satu lagi adalah alat-alat produksi yang digunakan juga memakai peralatan yang tidak memenuhi standar kesehatan. Ini sangat membahayakan konsumen tentunya,” tegasnya.

Dikatakannya, penggerebakan pabrik obat dan jamu tradisional dalam rangka operasi berskala internasional, yakni operasi storm. Beberapa merek obat dan jamu ilegal yang ditemukan di antaranya adalah Tay Pin San Cap Kupu-kupu, obat kuat Spider (laba-laba), obat kuat Wan Tong, obat pelangsing Sulami, obat perkasa Bala Bali, dan Xian Ling.

Hendri mengungkapkan, sesuai informasi yang diperoleh, ke-39 item obat dan jamu ilegal tersebut telah tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Penyebaran dilakukan di pasar-pasar, warung-warung, dan toko obat atau jamu di pinggir jalan.

“Berdasarkan penyelidikan, produk obat dan jamu yang berhasil kita amankan tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia. Kalaupun ada beberapa karyawan yang mengatakan pabrik ini baru beroperasi tiga minggu, kami tidak percaya karena kami melakukan penyelidikan sudah sejak tiga bulan lalu,” tegasnya.

BALARAJA - Sebuah rumah di Jalan Raya Serang-Tangerang KM 26, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang digerebek petugas Badan Pengawasan Obat dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News