Pabrik Jamu dan Obat Palsu di Tangerang Digerebek
Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Obat Tradisional Kosmetik dan Produk Komplemen BPOM RI Endang Pudjiwati menambahkan, obat dan jamu tradisional yang diproduksi pabrik di Balaraja, nomor produksinya tidak lagi terdaftar di BPOM. Atas dasar itu, obat dan jamu tersebut sudah ditarik dari peredaran beberapa waktu lalu.
Obat dan jamu ilegal tersebut bila dikonsumsi, beber Endang, akan menyebabkan beberapa penyakit di antaranya adalah ginjal, jantung, lambung, dan hati.
“Obat dan jamu yang diproduksi itu, nomornya sudah tidak terdaftar dan memang sudah ditarik dari peredaran. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati saat mengonsumsi obat-obatan dan jamu yang tidak jelas kode produksi dan izinnya,” pungkasnya.(RB/radarbanten)
BALARAJA - Sebuah rumah di Jalan Raya Serang-Tangerang KM 26, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang digerebek petugas Badan Pengawasan Obat dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Longsor
- Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS
- Kunjungi Korban Banjir Mahulu, Pj Gubernur Kaltim Fokus Siapkan Pangan-Listrik
- Perintah Irjen Helmy Santika: Tindak Tegas Aksi Premanisme di Lampung
- Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini
- Sempat Dilaporkan Hilang, Seorang Warga Tobelo Ditemukan Meninggal Dunia