Pabrik Jamu dan Obat Palsu di Tangerang Digerebek

Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Obat Tradisional Kosmetik dan Produk Komplemen BPOM RI Endang Pudjiwati menambahkan, obat dan jamu tradisional yang diproduksi pabrik di Balaraja, nomor produksinya tidak lagi terdaftar di BPOM. Atas dasar itu, obat dan jamu tersebut sudah ditarik dari peredaran beberapa waktu lalu.
Obat dan jamu ilegal tersebut bila dikonsumsi, beber Endang, akan menyebabkan beberapa penyakit di antaranya adalah ginjal, jantung, lambung, dan hati.
“Obat dan jamu yang diproduksi itu, nomornya sudah tidak terdaftar dan memang sudah ditarik dari peredaran. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati saat mengonsumsi obat-obatan dan jamu yang tidak jelas kode produksi dan izinnya,” pungkasnya.(RB/radarbanten)
BALARAJA - Sebuah rumah di Jalan Raya Serang-Tangerang KM 26, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang digerebek petugas Badan Pengawasan Obat dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik