Pabrik Logam di Tangerang Diduga Mencemari Lingkungan
Dia menegaskan jika dalam jangka waktu dekat ini tidak ada tindakan atau pembenahan terhadap pabrik yang mencemari lingkungan itu, warga akan melakukan aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar.
"Ke depan, jika perusahaan itu beroperasi lagi, kami akan tetap melakukan aksi sampai kapanpun. Pokoknya, di antaranya kami akan tempuh jalur hukum, menang atau tidak urusan belakangan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Perekonomian dan Pembangunan Kecamatan Balaraja Hasbullah menyampaikan bahwa setelah dilakukan pembahasan bersama warga tersebut meminta agar ada penutupan terhadap perusahaan yang diduga telah mencemari lingkungan sekitar.
Namun, terkait soal perizinan perusahaan itu pihaknya akan melakukan pengecekan kembali bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang.
"Maka, dengan hasil pertemuan ini akan saya laporkan ke pimpinan, dan Insyaallah besok kita bersama-sama untuk melakukan pengecekan ke PT LSI," katanya. (antara/jpnn)
Warga Kampung Cengkok, Desa Sentul, Kabupaten Tangerang, menggelar unjuk rasa menuntut penutupan pabrik logam milik PT Sinar Logam Indonesia, karena dinilai mencemari lingkungan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Luhut Binsar Sebut Tanpa Nikel Indonesia, Pasar EV Amerika Terpuruk
- Pesan Muhammadiyah soal Pengelolaan Tambang: Harus Berkesinambungan
- Local Hero Pertamina Group Boyong 8 Penghargaan KLHK di Ajang Festival PPKL 2024
- Sumsel & BIG RI Teken MoU Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial
- Upaya Strategis Pemkot Tangsel Mengatasi Sampah
- Pemprov DKI Klaim RW Kumuh Berkurang 7 Persen dalam 5 Tahun Terakhir