Pabrikan Hanya Setuju Cukai Rokok Naik 4,8 Persen
jpnn.com, JAKARTA - Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) hanya bersedia jika proyeksi kenaikan penerimaan cukai rokok tidak lebih dari 4,8 persen.
Salah alasannya adalah volume produksi yang masih lesu.
Tuntutan tersebut disampaikan Gaprindo dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Anggaran DPR, Senin (11/9) kemarin.
”Volume industri hasil tembakau, dalam dua hingga tiga tahun terakhir, secara total, menurun. Keberatan ini paling tidak untuk mencegah penurunan yang lebih parah karena industri ini sedang mengalami stagnasi,” ujar Ketua Umum Gaprindo Muhaimin Moefti.
Dia menyebutkan, volume produksi rokok mengalami tren penurunan sejak 2016. Tahun lalu, volume produksi rokok turun dua persen atau 342 miliar batang.
Pada 2017, Gaprindo memprediksi volume produksi rokok menurun tiga persen menjadi 330 miliar batang.
Penurunan produksi tersebut dikhawatirkan malah akan membuat target penerimaan negara melalui cukai tidak tercapai.
Padahal, rokok merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar di Indonesia dengan kontribusi 97 persen.
Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) hanya bersedia jika proyeksi kenaikan penerimaan cukai rokok tidak lebih dari 4,8 persen.
- Gandeng Pemda, Bea Cukai Gelar Sosialisasi Aturan Cukai di Wilayah Jawa Tengah
- Kunjungi Mahasiswa di Salatiga & Semarang, Bea Cukai Jelaskan Perannya
- Gaprindo Soroti Metode Omnibus untuk RPP Kesehatan, Minta Keterbukaan Pemerintah
- Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan, Sebegini Nominalnya
- Bea Cukai Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di Dua Daerah Ini
- Kenaikan Cukai Rokok Dinilai tak Efektif Menurunkan Angka Perokok