Pacar Dikeroyok 7 Pemuda, Si Cewek Diperkosa di Dalam WC
Jumat, 27 Februari 2015 – 23:31 WIB

Pacar Dikeroyok 7 Pemuda, Si Cewek Diperkosa di Dalam WC
Kini, kelima tersangka itu sedang menjalani proses pemeriksaan di Polres Sukabumi Kota. Akibat perbuatannya itu, keenam pelaku yakni AR alias Adul (26), SH alias Suha (18), K (30), MS alias Pandu (20) dan dua orang lainnya yang masih dalam pengejaran dikenai pasal 170 tentang pengeroyokan, dan diancam hukuman paling lama lima tahun kurungan penjara.
Baca Juga:
Sedangkan DJ, pelaku pemerkosaan dijerat Pasal 81 jo 82 tentang Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (wdy/e/jpnn)
SUKABUMI - Sungguh malang nasib kedua remaja yang baru saja duduk di bangku SMA kelas I ini. Sebut saja Tono (16) dan Tini (16). Saat sedang asyik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak
- Gegara Ada Sesuatu di Kemaluannya, Perempuan Bos Narkoba Dibawa ke RS
- Jambul Tega Bunuh Ayah Tirinya Gegara Tak Dipinjamkan Sepeda Motor
- Kronologi Dua Tahanan Kabur dari PN Jakut
- Tas Berisi Rp 350 Juta dalam Mobil Lenyap, Ini Pelajaran
- Pencuri Motor di Bekasi Ini Terekam CCTV, Ada yang Kenal?