Pacar Dikeroyok 7 Pemuda, Si Cewek Diperkosa di Dalam WC
Jumat, 27 Februari 2015 – 23:31 WIB
Kini, kelima tersangka itu sedang menjalani proses pemeriksaan di Polres Sukabumi Kota. Akibat perbuatannya itu, keenam pelaku yakni AR alias Adul (26), SH alias Suha (18), K (30), MS alias Pandu (20) dan dua orang lainnya yang masih dalam pengejaran dikenai pasal 170 tentang pengeroyokan, dan diancam hukuman paling lama lima tahun kurungan penjara.
Baca Juga:
Sedangkan DJ, pelaku pemerkosaan dijerat Pasal 81 jo 82 tentang Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (wdy/e/jpnn)
SUKABUMI - Sungguh malang nasib kedua remaja yang baru saja duduk di bangku SMA kelas I ini. Sebut saja Tono (16) dan Tini (16). Saat sedang asyik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Sempat Bikin Skenario Sebelum Dibongkar Polisi
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi di Aceh Timur, Sebegini Barang Buktinya
- Karena Kesal Anak Tega Menghabisi Ibu Kandungnya
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Tangsel Sempat Buat Skenario
- Waspada Pemerasan Modus Kencan Aplikasi Palsu
- Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Tangsel, Sadis