Pacar Hamil, Pelajar SMK Melakukan Pembunuhan dengan Cara Sadis

Pacar Hamil, Pelajar SMK Melakukan Pembunuhan dengan Cara Sadis
Siswa SMK di Kecamatan Sukanagara, Cianjur, Jawa Barat, AG (17) pelaku pembunuhan sadis terhadap pacarnya dengan senapan angin ditangkap polisi, Senin (24/4/2023). ANTARA/Ahmad Fikri

"Kami langsung melakukan penyelidikan termasuk meminta keterangan orang tua korban dan saksi lainnya. Dari keterangan saksi ditemukan kalau korban dijemput pelaku yang merupakan pacarnya," kata dia.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman kurungan seumur hidup, karena pelaku masih di bawah umur pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Cianjur.

"Penahanan terhadap pelaku akan disesuaikan karena masih di bawah umur, namun secara hukum pasal yang dikenakan tetap sama karena pelaku mengakui perbuatannya menghabisi nyawa korban secara terencana," kata Tio. (antara/jpnn)


Pelajar SMK ini ogah bertanggung jawab telah menghamili pacarnya. AG lalu merencakan pembunuhan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News