Pacar Mario Dandy Merokok Sambil Menyaksikan David Dianiaya
Polda Metro Jaya menghadirkan semua yang terlibat dalam kasus penganiayaan D (17), yakni tersangka MDS (20) dan SL (19) kecuali AG (15) dalam rekonstruksi di TKP Komplek Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, AG tidak dihadirkan karena statusnya yang masih di bawah umur.
"Alasan AG tidak kami hadirkan secara langsung, tak lain karena statusnya yang merupakan anak yang berkonflik dengan hukum," katanya saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan tersangka terhadap MDS karena diduga telah melakukan penganiayaan kepada D di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, pada Rabu (22/2) atas penganiayaan yang terjadi pada Senin (20/2) malam pukul 20.30 WIB.
Sedangkan S ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus penganiayaan di Pesanggrahan itu pada Kamis (23/2). (antara/jpnn)
Mario Dandy Satriyo alias MDS (20), Shane (19), dan wanita AG (15) menjalani rekonstruksi penganiayaan terhadap korban David
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Bripda Oktovianus Tewas Dianiaya, Ini 5 Pelakunya
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis