Pacar Minta Dikirimi Foto Panas, Begitu Putus Disebar

Selain melaporkan AF, korban FAN juga melaporkan IS ke petugas. Laporan tersebut terkait dengan tersebarnya foto dimaksud melalui media sosial facebook. Menurut FAN, IS harus bertanggung atas tersebarnya foto itu dan melapor ke kepolisian.
"Setelah diselidiki, ternyata foto itu didapat IS dari AF. Kebetulan mereka ini kawan lama," sebutnya.
Darsono juga menyebut alasan IS nekat menyebar foto ini karena sakit hati. IS merasa FAN telah merusak rumah tangganya bersama AMP. " IS juga mengirim foto milik FAN ke IS mantan suaminya sambil mengatakan ini lho wanita yang sudah merusak rumah tangga kita," katanya.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menahan keduanya belum lama ini. Saat ini, kepolisian sedang menyelesaikan pemberkasan kedua pelaku yang dibagi dalam dua berkas." Secepatnya akan kita limpahkan sambil menunggu nantinya apakah ada petunjuk dari kejaksaan atau tidak," tandasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan oleh petugas antara lain transkrip pembicaraan antara pelaku AF dan korban yang yang diduga berisikan kalimat penghinaan. Termasuk tampilan foto yang disebar.
Kedua pelaku terancam dijerat dengan pasal 27 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tahun 2011 dengan ancaman enam tahun penjara.(gal/sam/jpnn)
MATARAM - Dua orang terduga pelaku penyebaran “foto panas” di media sosial akhirnya ditahan Subdit II Ditreskrimsus Polda NTB. Kedua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi