Pacaran dengan Siswa SMP, Siswi SMA Hamil 6 Bulan
Minggu, 07 Januari 2018 – 01:10 WIB
jpnn.com, SAMARINDA - MF (14) harus harus berurusan dengan hukum karena menghamili kekasihnya, Mentari.
Siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Sungai Pinang, Kalimantan Timur, itu sudah ditangkap pihak berwajib, Kamis (4/1).
Berdasar hasil penyelidikan, MF dan Mentari sudah berpacaran cukup lama.
MF sendiri dua tahun lebih muda dibanding kekasihnya itu.
“Sudah hampir setahun,” kata MF sebagaimana dilansir Prokal, Sabtu (6/1).
Dia menambahkan, perbuatan asusila itu kali pertama dilakukan sepulang sekolah pada Mei 2017 lalu.
Baca Juga:
Saat itu, MF membawa Mentari ke rumahnya di Kompleks Bumi Alam Indah, Samarinda Utara.
“Awalnya sekadar istirahat,” terang MF.
MF (14) harus harus berurusan dengan hukum karena menghamili kekasihnya, Mentari.
BERITA TERKAIT
- 13 Pasangan Mesum Digerebek saat Indehoi di Hotel
- Kecelakaan Kapal di Sungai Mahakam, Dua Orang Hilang
- Kampanye di Samarinda, Anies Kumandangkan Waktunya Perubahan
- Sebut Kaltim Kaya Minyak tetapi Rakyat Susah Dapat BBM, Anies Serukan Perubahan
- Diminta Oleh Warga, Anies Berjanji Bangun JakLingko untuk Warga Samarinda
- Soal Transisi Energi Terbarukan, Anies: Nasib Pekerja Tambang Juga Harus Dipikirkan