Pacaran sejak SMA, Beberapa Kali Gugurkan Kandungan

Pacaran sejak SMA, Beberapa Kali Gugurkan Kandungan
Ilustrasi Foto: pixabay

Selain mereka berdua, pihak kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa sehelai korset warna hitam, dan satu set pakaian, yang dikenakan oleh WZ pada hari itu. “Mereka berdua sekarang diamankan di Mapolresta Jambi,” kata Fauzi.

Kini pihak kepolisian akan mendalami kasus ini lebih lanjut. “Sementara ini WZ akan dibawa ke rumah sakit dahulu, karena masih sering terjadi pendarahan,” kata dia, Jambi Independent (Jawa Pos Group).

Atas perbuatannya, mereka akan dijerat dengan pasal 77 a ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.(cr04/rib)


Seorang wanita muda berinisial WZ (20), warga Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, dan pasangannya AP (21) warga Jalan Pattimura,


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News