Pacaran Sekitar 8 Bulan, FM dan KH Sudah Begituan Enam Kali, Ujungnya Pahit
Senin, 16 Mei 2022 – 08:11 WIB
Baca Juga: Dua Pemuda Ini Bakar Rumah dan Motor Orang Tua, Lalu Kabur Bawa Koper
“Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya.(sya/ais/radarlampung)
Seorang remaja berinisial FM, 16, warga Kecamatan Punggur, Lampung Tengah, ditangkap polisi karena mencabuli KH, 14, Kamis (12/5) sore.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Main di Komplek Perumahan, 2 Bocah di Inhu Dicabuli Pria Dewasa, Begini Kronologinya
- Bocah di Pelalawan Hilang Saat Buang Air Kecil, Ternyata Dibawa Predator Anak
- Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon
- Soal Candaan Kasus Saipul Jamil, Ivan Gunawan: Saya Mengaku Salah
- Penembakan Tim Resmob Polda Lampung, Polisi Temukan Mobil Curian