Pacari Siswi SMA tapi Gayanya Mirip Suami, ya Dibui

Pacari Siswi SMA tapi Gayanya Mirip Suami, ya Dibui
Pelaku ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Aksi yang dilakukan Agus terhadap pacarnya, akhirnya diketahui oleh orangtua AG.

Tak terima anak gadisnya digagahi, Agus dilaporkan ke kantor polisi. “Agus sudah kita periksa dan dia mengakui perbuatannya,” papar Heri.

Tersangka Agus dijerat pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya minimal lima tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

“Kita telah memeriksa saksi dan melakukan visum terhadap korban. Jika semuanya sudah lengkap, maka segera dilimpahan ke kejaksaan,” jelas Heri. (zrn)

 


Agus, 23, dijebloskan ke tahanan Mapolresta Pontianak, Kalbar, Jumat (3/3). Gara-garanya, dia meniduri pacarnya yang masih berusia 17 tahun dan berstatus


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News