PAD Pariwisata Kota Padang Naik 29 Persen

PAD Pariwisata Kota Padang Naik 29 Persen
Ilustrasi pantai. Foto: JPNN

jpnn.com, PADANG - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Padang menggeber promosi sektor pariwisata berbuah manis.

Pendapatan asli daerah (PAD) Padang dari sektor pariwisata sepanjang 2017 menyentuh angka Rp 74 miliar.

Jumlah itu meningkat 29 persen dibanding PAD sektor pariwisata pada 2016 yang sebesar Rp 57 miliar.

"Jika dibanding tahun lalu, kenaikannya cukup tinggi," ujar Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah, Minggu (31/12).

Mahyeldi menambahkan, kenaikan PAD itu merupakan hasil kerja seluruh pemangku kepentingan di sektor pariwisata dalam menggenjot tingkat kunjungan wisata.

Dia berharap lonjakan penerimaan sepanjang 2017 berlanjut pada 2018.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Padang Medi Iswandi mengungkapkan, kenaikan PAD pariwisata dari pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan atau rekreasi, serta retribusi tempat wisata.

Menurut dia, perbaikan penerimaan pada 2017 merupakan imbas positif dari upaya Pemkot Padang membenahi sejumlah destinasi wisata. Misalnya, Pantai Padang dan Gunung Padang.

Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Padang menggeber promosi sektor pariwisata berbuah manis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News