Pagi Buta, K Masuk Rumah Anggota DPRD, Pergi ke Malaysia, Pulang Langsung Dijemput
Minggu, 03 Oktober 2021 – 10:01 WIB

Pelaku saat dijemput Tim Puma Polres Loteng. Foto: radar lombok
Polisi yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di rumahnya kemudian langsung bergerak menuju rumah pelaku dan melakukan penangkapan.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian dan pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Malaysia selama kurang lebih 1 tahun," tambah Redho.
"Saat ini pelaku kami bawa ke Polres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut."
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun. (sal/radarlombok)
Pria berinisial K masuk rumah anggota DPRD pada pagi buta, setelah itu K langsung pergi ke Malaysia, balik ke tanah air langsung ditunggu banyak orang
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit