Paham Konstitusi dan Hukum, Yusril Dianggap Sosok Ideal Sebagai Cawapres

Paham Konstitusi dan Hukum, Yusril Dianggap Sosok Ideal Sebagai Cawapres
Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto menerima kedatangan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Kamis (6/4). Aristo/JPNN

Saat ini, ada sejumlah nama pakar tata negara yang menghiasi peta hukum Indonesia. Fahri menyebut salah satu nama yang bisa memahami konsep konstitusi di atas adalah Yusril Ihza Mahendra.

Apalagi Yusril tampak bersama Prabowo Subianto selama dua hari berada bersama-sama di Batusangkar, Sumatera Barat akhir bulan lalu.

"Yusril Ihza Mahendra sangat dibutuhkan dan tepat untuk menjadi calon presiden atau wakil presiden. Dari segi pengalaman, pengetahuan, pendidikan, dan lain-lain yang telah bersentuhan dengan dunia politik dan pemerintahan sejak 1992 sampai dengan saat ini, selama perjalanan karirnya, sosok Prof Yusril telah banyak memberikan sumbangsih bagi bangsa dan negara, khususnya dalam perkembangan hukum tata negara, dan kepemerintahan dan menjadi negarawan yang mementingkan kepentingan nasional di atas segalanya," terang dia.

Yusril mengawali perjalanan karirnya di Istana Negara sebagai penulis pidato Presiden Soeharto dan Presiden BJ Habibie. Yusril juga menjadi bagian penting dalam perjalanan politik bangsa Indonesia.

"Dengan demikian, saya memandang, Prof Yusril sebagai problem solver atas masalah kebangsaan kontemporer saat ini. Sekaligus sebagai reformer untuk menata dan memperbaiki sistem ketatanegaraan Indonesia ke arah yang lebih baik dan maju ke depan sebagai sebuah negara besar," kata dia.

Di sisi yang lain, stabilitas nasional merupakan syarat mutlak untuk melakukan pembangunan ekonomi serta penataan negara di segala bidang.

Secara akademis, lanjut Fahri, stabilitas politik itu hanya akan tercipta jika dua kekuatan politik nasional bersatu dan saling bekerja sama secara konstruktif, yakni nasionalis dan Islam.

Fahri menilai mustahil jika hanya yang satu berkuasa dan yang lain dipinggirkan.

Cawapres berlatar belakang hukum tata negara dinilai sebagai titik agar mekanisme pengelolaan pemerintahan berjalan benar dan tepat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News