Pahrur Dalimunthe Ungkap Fakta Mengejutkan Terkait Penangkapan WN Kanada Buronan Interpol
Namun, lanjut dia, beberapa waktu kemudian, oknum itu kembali datang bersama beberapa orang.
Mereka menyampaikan bahwa penangkapan akan dilakukan.
"Karena merasa terganggu dan ingin agar tidak diganggu kembali, atas permintaan oknum-oknum tersebut, SG mengirimkan sejumlah uang sebesar Rp 750 juta, Rp 150 juta, dan Rp 100 juta. Semuannya dikirimkan melalui transfer," kata Pahrur lagi.
Oknum tersebut kembali menemui SG beberapa waktu kemudian, dan kembali meminta sejumlah uang dengan nominal lebih besar, yakni Rp 3 miliar.
"Berdasarkan bukti dan keterangan yang disampaikan oleh oknum tersebut, uang tersebut bakal dibagikan kepada beberapa oknum di Divhubinter Polri. Jika diserahkan pada 20 April 2023, SG kembali dijanjikan takkan ditangkap," beber Pahrur.
Namun, lanjut Pahrur, karena merasa bukan dirinya yang ada pada red notice tersebut, SG menolak memberikan uang Rp 3 miliar tersebut.
"SG merasa bahwa oknum-oknum ini adalah sindikat," ungkapnya.
Nahas, pada Jumat (19/5) lalu, SG tiba-tiba ditangkap di kediamannya di Canggu, Kabupaten Badung, Bali.
Pahrur Dalimunthe mengungkapkan fakta mengejutkan terkait penangkapan WN Kanada buronan Interpol yang notabene merupakan kliennya
- Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF
- Bareskrim Bekuk 3 WNA yang Miliki Laboratorium Narkoba di Bali
- Kabaharkam Serahkan Bantuan Kendaran dan Almatsus Jelang WWF di Bali
- Pamer Senjata Api di Medsos, Pria Ini Ditangkap Polisi, Sukurin
- Tangkap Buronan Interpol, Polresta Barelang Terima Penghargaan dari Kedubes Jepang
- Penembakan WNA Turki, 4 Pelaku Bule Meksiko, Polisi Temukan Fakta Mencengangkan