Pajak Baru 60 Persen, Menkeu Tetap Optimistis Capai Target

Pajak Baru 60 Persen, Menkeu Tetap Optimistis Capai Target
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: Ishak Mutiara/Rakyat Aceh/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan realisasi penerimaan pajak hingga September 2017 sudah mencapai 60 persen dari dari target APBN-P sebesar Rp 1.283,6 triliun. Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu tetap optimistis target penerimaan pajak akan tercapai meski 2017 tinggal tersisa tiga bulan lagi.

Menteri yang akrab disapa dengan panggilan Mbak Ani itu mengatakan, penerimaan pajak hingga September 2017 harus diteliti. Sebab, pada September tahun lalu ada tax amnesty periode periode pertama.

"Jadi kalau penerimaan dari PPh tidak sebesar September tahun lalu. Itu kalau dikurangi dari penerimaan tax amnesty kita masih positif, tapi dibandingkan penerimaan tahun lalu yang ada tax amnesty-nya negatif," ucap Sri usai melaporkan penerimaan pajak kepada Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Negara Jakarta, Selasa (3/10).

Namun demikian, menteri kelahiran Lampung itu mengungkap adanya kenaikan luar biasa dari semua penerimaan pajak pertambahan nilai (PPn) secara umum hampir 14 persen. Untuk PPn impor bahkan meningkat antara 20-26 persen.

"Penerimaan perpajakan kita dari seluruh sektor ekonomi itu terutama sektor yang selama ini dianggap menghadapi tekanan ternyata cukup positif, manufaktur positif, kemudian perdagangan yang selama ini dianggap ada daya beli menurun, kita juga positif," jelas Sri.

Bahkan, katanya, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi dalam laporannya kepada Presiden Jokowi membeber kenaikan jasa titipan atau kurir lebih 100 persen. Itu menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang positif.

"Namun kita harus hati-hati dan presiden meminta untuk menjaga optimisme dan momentum ekonomi. Jadi kita akan lihat sampai dengan September dan outlooknya sampai Desember, langkah-langkah apa yang akan dilakukan," jelas dia.(fat/jpnn)


Menkeu Sri Mulyani mengungkap adanga kenaikan luar biasa dari semua penerimaan pajak pertambahan nilai. Bahkan kenaikan PPn impor di atas 20 persen


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News