Pajak Hotel Kurang, PAD Terancam Tak Tercapai
Kamis, 02 Februari 2017 – 02:42 WIB

Ilustrasi. Foto: Kaltim Post/JPNN
"Sudah bayar bukan berarti hotel urusannya selesai. Kalau kami rasa kurang bayar dan tidak wajar kami tagih, buatkan kurang bayar agar mereka bayar lagi," ujarnya.
(ane/rsh/k18)
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapati temuan kurang bayar Rp 3 miliar lebih atas pembayaran pajak hotel.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta