Pajak Diskotek Diturunkan, Kini Berharap pada Restoran

jpnn.com - jpnn.com - Pemkot Surabaya masih cukup yakin pendapatan asli daerah (PAD) tidak akan jebol meski beban pajak bagi tempat-tempat hiburan diturunkan.
Sektor itu sejak awal memang tidak menjadi prioritas.
PAD terbesar Surabaya justru datang dari pajak-pajak pengelolaan restoran maupun hotel serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Hal tersebut ditegaskan Kepala Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (BPPK) Kota Surabaya Yusron Soemartono.
"Terbesar itu kami dapat dari pajak restoran, hampir Rp 300 miliar," katanya.
Oleh karena itu, Yusron sama sekali tidak khawatir kalaupun pendapatan pajak dari sektor hiburan tidak maksimal.
Meski saat ini dia mengakui bahwa memenuhi kenaikan target hampir Rp 1 triliun PAD Surabaya dari tahun lalu bukan pekerjaan yang gampang.
"Meskipun ekonomi melemah, sektor usaha lesu, saya tetap diwajibkan memenuhi target dan targetnya naik terus," kata Yusron.
Pemkot Surabaya masih cukup yakin pendapatan asli daerah (PAD) tidak akan jebol meski beban pajak bagi tempat-tempat hiburan diturunkan.
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta