Pajak Natura Bisa Bikin Gaji Berkurang? Simak nih Penjelasan DJP Kemenkeu

Sebab, PMK 66/2023 hanya membebaskan fasilitas tempat tinggal nonkomunal, seperti sewa apartemen atau rumah, dengan nilai maksimal Rp 2 juta per bulan.
“Mungkin pegawai level atas take home pay-nya turun. Ini karena memang natura boleh dibebankan ke perusahaan tetapi menjadi penghasilan bagi karyawan,” ujar Yoga.
Adapun untuk tempat tinggal komunal, seperti asrama dan sebagainya, terbebas dari pajak natura.
Jenis dan batasan natura lain yang dikecualikan dari objek PPh di antaranya makanan atau minuman yang disediakan untuk seluruh karyawan di tempat kerja tanpa batasan nilai, sedangkan kupon makan bagi karyawan dinas luar (termasuk dalam bentuk reimbursement biaya makan atau minum) maksimal Rp 2 juta per bulan atau senilai yang disediakan di tempat kerja (pilih yang lebih tinggi).
Kemudian, natura atau kenikmatan terkait standar keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja meliputi pakaian seragam, antar jemput karyawan, peralatan keselamatan kerja, obat-obatan atau vaksin dalam penanganan pandemi tanpa batasan nilai.
Sarana, prasarana, dan fasilitas bagi pegawai beserta keluarga yang bekerja di daerah tertentu termasuk daerah terpencil meliputi sarana, prasarana, dan fasilitas perumahan, pelayanan kesehatan, pendidikan, pengangkutan, dan olahraga, juga dikecualikan tanpa batasan nilai.
Lalu, bingkisan hari raya keagamaan meliputi Hari Raya Idulfitri, Natal, Nyepi, Waisak, dan Tahun Baru Imlek tanpa batasan nilai, sedangkan bingkisan selain hari raya keagamaan tersebut maksimal Rp 3 juta per tahun.
Begitu pula dengan peralatan dan fasilitas kerja seperti laptop, komputer, ponsel, pulsa, dan internet tanpa batasan nilai.
DJP Kemenkeu menyampaikan informasi terkait pajak natura atau kenikmatan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2023.
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta