Pajak Sektor Finansial Diperketat

Pajak Sektor Finansial Diperketat
Pajak Sektor Finansial Diperketat
"Seperti perpajakan sukuk itu juga topik yang saya dengar langsung dari pasar, bahwa mereka meminta harus ada pembahasan dengan Dirjen Pajak," jelasnya.      

Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany menjelaskan, secara umum tingkat kepatuhan wajib pajak di seluruh sektor masih belum memadai, termasuk di sektor finansial, yang meliputi perbankan, pasar modal, dan lembaga keuangan non bank.

"Di industri keuangan juga belum optimal penerimaan pajaknya. Padahal industri ini mestinya lebih modern dan transparan, sehingga jadi contoh industri lain," terangnya. (gal)


JAKARTA - Anjloknya harga komoditas memacu Pemerintah memutar otak untuk mengejar target realisasi penerimaan pajak, selain menyandarkan dari basis


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News