Pajak Sektor Finansial Diperketat
Jumat, 05 Juli 2013 – 08:41 WIB
"Seperti perpajakan sukuk itu juga topik yang saya dengar langsung dari pasar, bahwa mereka meminta harus ada pembahasan dengan Dirjen Pajak," jelasnya.
Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany menjelaskan, secara umum tingkat kepatuhan wajib pajak di seluruh sektor masih belum memadai, termasuk di sektor finansial, yang meliputi perbankan, pasar modal, dan lembaga keuangan non bank.
"Di industri keuangan juga belum optimal penerimaan pajaknya. Padahal industri ini mestinya lebih modern dan transparan, sehingga jadi contoh industri lain," terangnya. (gal)
JAKARTA - Anjloknya harga komoditas memacu Pemerintah memutar otak untuk mengejar target realisasi penerimaan pajak, selain menyandarkan dari basis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ajinomoto Dukung Upaya Bisnis Ramah Lingkungan Melalui Health Provider
- PT Pegadaian Ajak Masyarakat Bantar Gebang Tukar Sampah jadi Cuan
- Berdayakan Mustahik, BAZNAS Resmikan Balai Ternak di Subang
- Komut & Dirut Pertamina Turun Lapangan Pastikan Pasokan Energi Selama Libur Iduladha Aman
- Laba Melonjak 68 Persen, LTLS Tambah Modal lewat Obligasi Berkelanjutan
- BRI Peduli Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir di Luwu Utara dan Tanah Laut