Pajak Sektor Finansial Diperketat
Jumat, 05 Juli 2013 – 08:41 WIB
JAKARTA - Anjloknya harga komoditas memacu Pemerintah memutar otak untuk mengejar target realisasi penerimaan pajak, selain menyandarkan dari basis sektor perdagangan. Tak pelak fokus penerimaan pajak kini bakal lebih besar kepada sektor-sektor yang tengah bertumbuh, salah satunya berasal dari sektor finansial. Secara akselerasi, penerimaan pajak juga lunglai. Data Kementerian Kuangan menunjukkan pertumbuhan penerimaan pajak semester pertama tahun ini hanya 6,27 persen. Jauh lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu yang mampu bertumbuh 17,85 persen.
Menteri Keuangan Chatib Basri mengakui, penurunan harga komoditas turut menekan nominal revenue perpajakan pada tahun ini. Hal ini terlihat dari realisasi penerimaan pajak sepanjang semester pertama yang jauh di bawah target.
Baca Juga:
Selama periode paro pertama 2013, realisasi penerimaan pajak hanya 42,3 persen, atau mencapai Rp 485,4 triliun dari target APBN-P 2013 sebesar Rp 1.148,4 triliun.
Baca Juga:
JAKARTA - Anjloknya harga komoditas memacu Pemerintah memutar otak untuk mengejar target realisasi penerimaan pajak, selain menyandarkan dari basis
BERITA TERKAIT
- Terapkan Digitalisasi, Ditjen Hortikultura Permudah Pemantauan dan Evaluasi Proyek HDDAP
- Berbicara di Nikkei Forum 2024, Menko Airlangga Beberkan Keberhasilan Perekonomian Indonesia
- Wamendag Jerry Sebut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 Lindungi Industri Tekstil Nasional
- Pelaku Usaha Kesulitan Bahan Baku Akibat Kontainer Tertahan
- Chatbot BRI Sabrina Kembali Raih Penghargaan Bergengsi
- Paramount Land Sukses Raih 5 Penghargaan di IPBA dan IMHA 2024