Pajak Sektor Finansial Diperketat

Pajak Sektor Finansial Diperketat
Pajak Sektor Finansial Diperketat
JAKARTA - Anjloknya harga komoditas memacu Pemerintah memutar otak untuk mengejar target realisasi penerimaan pajak, selain menyandarkan dari basis sektor perdagangan. Tak pelak fokus penerimaan pajak kini bakal lebih besar kepada sektor-sektor yang tengah bertumbuh, salah satunya berasal dari sektor finansial.     

Menteri Keuangan Chatib Basri mengakui, penurunan harga komoditas turut menekan nominal revenue perpajakan pada tahun ini. Hal ini terlihat dari realisasi penerimaan pajak sepanjang semester pertama yang jauh di bawah target.

Selama periode paro pertama 2013, realisasi penerimaan pajak hanya 42,3 persen, atau mencapai Rp 485,4 triliun dari target APBN-P 2013 sebesar Rp 1.148,4 triliun.      

Secara akselerasi, penerimaan pajak juga lunglai. Data Kementerian Kuangan menunjukkan pertumbuhan penerimaan pajak semester pertama tahun ini hanya 6,27 persen. Jauh lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu yang mampu bertumbuh 17,85 persen.

JAKARTA - Anjloknya harga komoditas memacu Pemerintah memutar otak untuk mengejar target realisasi penerimaan pajak, selain menyandarkan dari basis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News