Pajak Tetap Moncer meski Pandemi Covid-19, Kinerja DJP Patut Diacungi Jempol

Pajak Tetap Moncer meski Pandemi Covid-19, Kinerja DJP Patut Diacungi Jempol
Pengamat ekonomi Unika Atma Jaya, Rosdiana Sijabat, berpendapat kinerja DJP cukup membanggakan selama Pandemi Covid-19. Ilustrasi kantor pajak/Foto: Elvi RA/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat ekonomi Unika Atma Jaya, Rosdiana Sijabat, berpendapat kinerja Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) cukup membanggakan selama masa pandemi Covid-19, terutama pada akhir 2022. 

Sebab, data ekonomi menunjukkan pendapatan negara dari sektor pajak melewati target.

"Realisasi penerimaan pajak kita juga cukup baik. Laporan dari pemerintah, itu realisasi penerimaan pajak kita itu 114 persen," kata Rosdiana di Jakarta, Sabtu (25/2).

Rosdiana menilai perolehan positif tersebut bukan hal mudah karena sektor riil terpuruk akibat pandemi Covid-19.

"Nah, ini adalah sebuah kinerja. Ini menunjukkan adanya penanganan secara terukur dan secara serius," imbuhnya.

Di sis lain, Rosdiana mengatakan bahwa perekonomian global pada 2023 diproyeksikan masih dibayangi ancaman. 

Kendati demikian, Rosdiana optimistis perekonomian nasional masih baik dan bisa dipertahankan dengan pengelolaan ekonomi terukur.

"Perbaikan mobilitas akan membawa ekonomi 2023 mulai pulih," tuturnya.

Pengamat ekonomi Unika Atma Jaya, Rosdiana Sijabat, berpendapat kinerja DJP cukup membanggakan selama Pandemi Covid-19

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News