Pajak Tetap Moncer meski Pandemi Covid-19, Kinerja DJP Patut Diacungi Jempol
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat ekonomi Unika Atma Jaya, Rosdiana Sijabat, berpendapat kinerja Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) cukup membanggakan selama masa pandemi Covid-19, terutama pada akhir 2022.
Sebab, data ekonomi menunjukkan pendapatan negara dari sektor pajak melewati target.
"Realisasi penerimaan pajak kita juga cukup baik. Laporan dari pemerintah, itu realisasi penerimaan pajak kita itu 114 persen," kata Rosdiana di Jakarta, Sabtu (25/2).
Rosdiana menilai perolehan positif tersebut bukan hal mudah karena sektor riil terpuruk akibat pandemi Covid-19.
"Nah, ini adalah sebuah kinerja. Ini menunjukkan adanya penanganan secara terukur dan secara serius," imbuhnya.
Di sis lain, Rosdiana mengatakan bahwa perekonomian global pada 2023 diproyeksikan masih dibayangi ancaman.
Kendati demikian, Rosdiana optimistis perekonomian nasional masih baik dan bisa dipertahankan dengan pengelolaan ekonomi terukur.
"Perbaikan mobilitas akan membawa ekonomi 2023 mulai pulih," tuturnya.
Pengamat ekonomi Unika Atma Jaya, Rosdiana Sijabat, berpendapat kinerja DJP cukup membanggakan selama Pandemi Covid-19
- Mengenal Rumput Purun, Gulma yang Disulap Nasabah PNM jadi Tas Cantik
- MRT Jakarta Teken Kerja Sama dengan Sojitz Corporation, Nilai Kontrak 4,2 Triliun
- Konflik Iran-Israel Bakal Ancam Ekonomi, Pemerintah Harus Mengantisipasi
- UU Cipta Kerja Wujudkan Ekonomi Indonesia Lebih Inklusif
- Ekonom Indef Mewanti-wanti Stabilisasi Kurs Rupiah, Ada Apa?
- PT Arion Minta Kanwil DJP Jatim III Buktikan Hasil LHP