Pak Ariono Ketahuan Pasang Kamera di Kamar Mandi Guru Wanita, Isi Rekamannya, Ya Ampun

Pak Ariono Ketahuan Pasang Kamera di Kamar Mandi Guru Wanita, Isi Rekamannya, Ya Ampun
Ariono pelaku yang merekam guru-guru saat buang air ditangkap polisi. Foto: sumutpos.co

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol M Firdaus Sik saat dikonfirmasi membenarkan Ariono diamankan.

BACA JUGA: Plastik Hitam Bergerak-gerak di Trotoar Bikin Penasaran, Setelah Dicek, Isinya Ternyata

“Ariono diduga melanggar pasal 29 atau pasal 32 Undang-Undang RI 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ujarnya. (btr)

Seorang oknum guru bernama Ariono, 34, warga Dusun I Desa Nogo Rejo Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang, Sumut, ditangkap polisi, Kamis (19/3).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News