Pak Atep Berstatus Guru Honorer K2 Beserdik, Ikut Tes PPPK Tahap 1, Hasilnya Bikin Sedih

Pak Atep Berstatus Guru Honorer K2 Beserdik, Ikut Tes PPPK Tahap 1, Hasilnya Bikin Sedih
Nilai Atep Lesmana, guru honorer K2 beserdik yang ikut tes PPPK Guru Tahap 1 dinyatakan tidak lulus. Foto: tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Pengumuman kelulusan PPPK guru tahap I sudah dilakukan sejak 8 Oktober. Namun hasilnya tidak semua menggembirakan bagi guru honorer.

Contohnya dialami oleh Atep Lesmana, guru honorer K2 asal Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat. Atep mengajar di SDN 1 Nagrikidul. Usianya 42 tahun sehingga tidak mendapatkan aifrmasi baru (KepmenPAN-RB 1169/2021) berupa penurunan passing grade kompetensi teknis dinolkan.

Atep mendapatkan afirmasi dari sertifikat pendidik yang dikantonginya. Dalam PermenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2021, bagi peserta beserdik diberikan nilai full atau 100 persen dari 500 poin kompetensi teknis. 

Sebagai guru honorer K2 yang masa kerjanya di atas 17 tahun, Atep juga mendapatkan tambahan afirmasi 10 persen. Kemudian afirmasi 15 persen bagi guru honorer usia 35 tahun ke atas masa kerja di atas tiga tahun.

Namun karena nilai (afirmasinya) diakumulasikan sudah melebihi 100 persen maka Atep mendapatkan afirmasi beserdik saja atau nilai kompetensi teknis 500 poin.

Yang membuat Atep heran ketika pengumuman dia malah dinyatakan tidak lulus.

Kepada JPNN.com, Atep memperlihatkan hasil pengumuman kelulusan PPPK guru tahap I. Di situ tercantum Atep melamar untuk jabatan guru kelas, nilainya 711, kemudian di bawahnya dinyatakan tidak lulus.

Atep bingung, apa penyebab tidak lulus. Yang membuat dia syok, rekannya sesama guru di SDN 1 Nagrikidul dengan nilai 513 malah lulus. Padahal rekannya itu melamar jabatan yang sama sebagai guru kelas.

Pengumuman kelulusan PPPK guru tahap I sudah dilakukan sejak 8 Oktober. Namun, Pak Atep yang berstatus guru honorer K2 beserdik itu justru hasilnya bikin sedih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News