Pak De Sunar Rajin Bawa Bocah SD Keliling Naik Sepeda Motor, Ternyata Cuma Modus

Pak De Sunar Rajin Bawa Bocah SD Keliling Naik Sepeda Motor, Ternyata Cuma Modus
Pencabulan anak. Foto ilustrasi: sumutpos.co

jpnn.com, LAMPUNG TENGAH - Sunar alias Peang, 44, warga Kecamatan Punggur, Lampung Tengah diamankan polisi lantaran mencabuli QD, 11, yang masih duduk di kelas 5 SD.

Kapolsek Punggur AKP Asril menyatakan, pihaknya mendapat laporan dari ibu korban Ss, 44, bahwa anaknya QD menjadi korban pencabulan, Senin (7/10).

“Laporan ini kami tindak lanjuti. Setelah mengumpulkan bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi, kami mengamankan tersangka di rumahnya, Senin (7/10) malam,” katanya.

Kronologis terjadinya pencabulan, kata Asril, tersangka naik motor main di samping rumah korban, Minggu (6/10) sekitar pukul 16.30 WIB.

“Tersangka memanggil korban seraya melambaikan tangan, ‘Nduk sini-sini ikut Pak De jalan-jalan ke sekolah’,” katanya.

Korban kemudian ikut dan dibonceng berputar-putar naik motor. Tersangka kemudian berhenti di rumah kosong.

“Tersangka mengatakan kepada korban, ‘Kawin dulu nanti baru kamu boleh pulang’. Tersangka masuk ke rumah kosong disusul korban. Korban pun dicabuli. Setelah dicabuli, tersangka mengancam. ‘Jangan bilang sama mamak, nanti Pak De pukul!’. Korban pun pulang jalan kaki,” ucap Asril.

Kejadian pencabulan ini, kata Asril, sebelumnya juga pernah dilakukan tersangka terhadap korban. “Kejadiannya Jumat (9/8) di gudang tersangka dengan iming-iming uang Rp2 ribu dan permen,” kata Asril.

Namun, perbuataan bejat pelaku akhirnya diketahui ibu korban dan langsung membuat laporan polisi.

Sunar alias Peang, 44, warga Kecamatan Punggur, Lampung Tengah diamankan polisi lantaran mencabuli QD, 11, yang masih duduk di kelas 5 SD.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News