Pak Dosen Bercanda Bawa Bom di Pesawat, Gini Jadinya...

Pak Dosen Bercanda Bawa Bom di Pesawat, Gini Jadinya...
Garuda Indonesia. Ilustrasi. Foto Yessy Artada/jpnn.com

Sanksi yang diberikan kepada Hisyam berupa pembatalan penerbangan bersama dengan enam orang rombongannya.

Communication and Legal Section Head PT Angkasa Pura I, Turah Ajiari mengatakan, pelaku rencananya berangkat ke Jakarta bersama dengan enam rekannya untuk training.

Tetapi, saat di kabin pesawat, dia bergurau membawa bom di dalam tasnya.

"Setelah pemeriksaan, pelaku mengaku kalimat bom itu hanyalah spontanitas dan tidak mempunyai maksud lain," jelas dia.

Dia mengatakan, Hisyam juga telah melewati serangkaian pemeriksaan. Dia diperiksa oleh Aviation Securiti (Avsec) dan personel Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Otoritas Bandara Wilayah V Makassar.

"Jadi pesawat dengan nomor penerbangan GA 611 tujuan Makassar-Jakarta ini rencananya dijadwalkan berangkat pukul 06.20 Wita. Akan tetapi setelah insiden ini baru diberangkatkan sekitat pukul 12.20 Wita," jelasnya.

Kapolsek Bandara Iptu Ahmad mengakui, dari kronologis kejadian, pelaku telah melanggar UU nomor 1 2009 tentang penerbangan.

Dia bisa diancam penjara maksimal satu tahun.

Hisyam Ihsan mungkin tak menyangka, candaaannya akan berakibat fatal baginya dan orang lain.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News