Pak Ferry Ingatkan CPNS & PPPK Guru Ini, Baru Bertugas Jangan Minta Pindah
jpnn.com, MURUNG RAYA - Para calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi 2021 di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah ini mendapat pembekalan terkait aturan disiplin pegawai.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Murung Raya Lentine Miraya berharap para CPNS dan PPPK guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis itu dapat mengemban tanggung jawab sebagai ASN.
"Sehingga mereka bisa menunjukkan kinerja yang baik," kata Lentine Miraya di Puruk Cahu, Kamis (17/3).
Dia memerinci para CPNS dan PPPK yang telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Murung Raya itu terdiri dari tenaga kesehatan 25 orang dan tenaga teknis 20 orang.
Kemudian untuk PPPK guru tahap I sebanyak 15 orang, dan Tahap II sebanyak 10 orang.
"Untuk formasi CPNS terdiri dari 50 orang, namun ada lima formasi yang tidak terisi," katanya.
Menurut Lentine Miraya, formasi yang tidak terisi adalah ahli pertama dokter gigi PKM Konut dan Mangkahui masing-masing satu orang.
Lalu, formasi Terampil Senitarian Kesehatan Lingkungan PKM Makunjungan dan Muara Joloi masing-masing satu orang, serta Terampil Terapis Gigi PKM Batu Bua sebanyak satu orang.
Para CPNS dan PPPK Guru di Murung Raya, Kalteng diminta menyesuaikan diri. Jangan sampai baru bertugas sudah minta pindah.
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing
- Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Bertumpuk, 3 Janji Menteri Anas Ditunggu, Pengangkatan jadi PPPK 2024 Kapan?
- Banyak Banget yang Diharapkan dari PPPK, Jenis ASN Model Kontrak
- 467 PPPK 2023 Bangka Selatan segera Dilantik