Pak Ganjar Berharap Ada BRIDA di Jawa Tengah
Sementara itu, PJ Sekda Jateng Prasetyo Aribowo menambahkan, daerah memang diwajibkan membentuk BRIDA sebagaimana nasional membentuk BRIN.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Kami godok bersama, perintah dari Pak Gubernur sudah jelas, BRIDA ini segera dibentuk di daerah,” terangnya di lokasi serupa.
Pihaknya saat ini sedang memetakan struktur, kompetensi, kewenangan, yang bisa dilaksanakan agar bisa mempercepat pelayanan kepada publik, khususnya di bidang inovasi.
Kaitannya dengan rencana pembentukan BRIDA, perwakilan Biro Organisasi Kepegawaian Jateng Ihwan Sudrajat sedang mematangkan hal yang dibutuhkan.
“BRIDA, sesuai perintah gubernur, harus segera disiapkan tahun ini Insya Allah sedapat mungkin berdiri,” kata Ihwan. (flo/jpnn)
Gubernur Ganjar Pranowo mengharapkan keberadaan BRIDA akan mendorong inovasi yang ada agar lebih terstruktur dengan baik.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Di Halmahera Timur, BSKDN Kemendagri Beberkan Strategi Jaga Keberlanjutan Inovasi
- Peringati Hardiknas 2024, Sekda Jateng: Momentum Tingkatkan Kualitas Pendidikan
- Begini Makna Logo Baru Akulaku Finance Indonesia
- Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024
- Tutup MTQ ke-30 Tingkat Provinsi, Penjabat Gubernur Jateng Tergetkan Raih Lima Besar di Tingkat Nasional
- Penjabat Gubernur Jateng Mendukung Penuh Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024