Pak Ganjar Pranowo Terbitkan Surat, Penerimaan Baznas Jateng Naik Berlipat-lipat

Ribuan Mustahik Terima Manfaat Dana dari Muzaki

Pak Ganjar Pranowo Terbitkan Surat, Penerimaan Baznas Jateng Naik Berlipat-lipat
Ketua MUI Jateng KH Ahmad Darodji. Foto: Dok. MUI Jateng/Antara

jpnn.com, SEMARANG - Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Provinsi Jawa Tengah (Jateng) terus membukukan peningkatan penerimaan yang berlipat-lipat. Kenaikan penerimaan itu berjalan konsisten dari tahun ke tahun.

Penerimaan Baznas Jateng masih di angka Rp 110 juta pada 2014. Namun, sebulan sebelum 2022 berakhir, jumlah penerimaannya mencapai Rp 78,2 miliar.

Ketua Baznas Jateng KH Ahmad Darodji memperkirakan penerimaan lembaganya pada tahun lalu bisa mencapai Rp 82 miliar. Menurut dia, hal itu tidak terlepas dari ikhtiar dan kebijakan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang terus mendorong jajarannya membayar zakat secara langsung setiap bulan.

Pada 2014, Gubernur Ganjar Pranowo mengeluarkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada para aparatur sipil negara atau ASN di lingkup Pemprov Jateng. SE itu berisi pembayaran zakat yang dipotong langsung 2,5 persen dari gaji bulanan.

Kiai Darodji menjelaskan prioritas Baznas Jateng ialah menyalurkan dana yang diterima untuk program pengentasan kemiskinan.

"Program Baznas Jateng juga untuk mengubah mustahik (orang yang berhak menerima zakat, red) menjadi muzaki (orang yang wajib membayar zakat, red),” katanya, Minggu (1/1).

Menurut Kiai Darodji, dalam rangka pengentasan kemiskinan itu pula Baznas Jateng menyediakan bantuan berupa pelatihan kerja dan modal usaha.

Baznas pun menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jateng untuk menyalurkan bantuan modal kepada 6.000 mustahik.

Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Provinsi Jateng terus membukukan peningkatan penerimaan yang berlipat-lipat secara konsisten dari tahun ke tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News