Pak Ganjar Turun Tangan Masalah THR Buruh di 18 Perusahaan Jateng

Pak Ganjar Turun Tangan Masalah THR Buruh di 18 Perusahaan Jateng
Gubernur Ganjar Pranowo di kantornya. Foto: IG @ganjarpranowo

"Contoh yang di Boyolali, kejadian di Pan Brothers itu akhirnya kan terjadi kerumunan. Bahayanya bukan lagi sekedar soal bayar THR saja tetapi bisa punya potensi penularan (Covid-19). Untuk kejadian itu kami sudah turunkan tim dan akhirnya bisa disepakati," ungkap Ganjar.

Sebagai informasi, pemberian THR paling lambat H-7 tetapi kini diberi kelonggaran kepada perusahaan sampai H-1. Sementara jika sampai tenggat waktu yang diberikan perusahaan tidak juga memenuhi kewajiban untuk memberikan THR serta tidak ada komunikasi dengan karyawan maka akan diberikan sanksi seusi undang-undang. Sanksi terberatnya bisa saja pencabutan izin. (flo/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membentuk tim pengawas dan menyelesaikan masalah THR di 18 perusahaan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News