Pak Ganjar Turun Tangan Masalah THR Buruh di 18 Perusahaan Jateng
Kamis, 06 Mei 2021 – 22:00 WIB
"Contoh yang di Boyolali, kejadian di Pan Brothers itu akhirnya kan terjadi kerumunan. Bahayanya bukan lagi sekedar soal bayar THR saja tetapi bisa punya potensi penularan (Covid-19). Untuk kejadian itu kami sudah turunkan tim dan akhirnya bisa disepakati," ungkap Ganjar.
Sebagai informasi, pemberian THR paling lambat H-7 tetapi kini diberi kelonggaran kepada perusahaan sampai H-1. Sementara jika sampai tenggat waktu yang diberikan perusahaan tidak juga memenuhi kewajiban untuk memberikan THR serta tidak ada komunikasi dengan karyawan maka akan diberikan sanksi seusi undang-undang. Sanksi terberatnya bisa saja pencabutan izin. (flo/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membentuk tim pengawas dan menyelesaikan masalah THR di 18 perusahaan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Gerindra Respons Pernyataan Ganjar Pranowo soal Politik Akomodasi
- Soal Wacana 40 Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ganjar Bicara Pembatasan di Undang-Undang
- Gerindra Menghormati Sikap Ganjar Pranowo Menjadi Oposisi
- Habiburokhman Gerindra: Kalau Itu Pilihan Pak Ganjar, Kami Tidak Akan Menghalangi
- Ogah Gabung Prabowo-Gibran, Ganjar Pilih Jadi Pengontrol
- Ganjar-Mahfud Hadiri Halalbihalal TPN di Rumah Pemenangan