Pak Guru dan Murid di Kamar, Warga Meradang, Braaak!

jpnn.com, NAGAN RAYA - Warga menggerebek MZ (50) seorang guru di sebuah pesantren di Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
MZ ditangkap karena diduga melakukan perbuatan pencabulan terhadap seorang santrinya yang masih berusia sekitar 15 tahun.
Oleh warga, MZ selanjutnya diserahkan ke Polres Nagan Raya, Aceh.
"Pelaku sudah kita (polisi, red) tangkap dan saat ini sedang diperiksa untuk dimintai keterangan," kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Fadilah Aditya Pratama SIK di Suka Makmue, Sabtu (26/9) malam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku MZ dan Seroja (bukan nama sebenarnya) digerebek sejumlah warga saat sedang berada di sebuah kamar (bilik) sebuah pesantren pada Jumat (25/9) malam sekira pukul 22.30 WIB.
Sejumlah warga yang penasaran, mencari tahu apa yang dilakukan oleh keduanya di dalam kamar.
"Warga sempat mencoba melihat ke dalam kamar atau bilik asrama. Namun suasana di dalam bilik gelap tidak ada penerangan," kata AKP Fadilah.
Warga kemudian mendobrak pintu asrama dan kemudian menemukan MZ (50) dan Seroja (15) di dalam kamar.
Seorang guru berduaan dengan muridnya di dalam kamar, warga yang curiga langsung menggerebeknya.
- Ponpes Denanyar Jombang Buka Beasiswa Santri & Mahasantri 2025
- Debat Santri
- Pentas Kejutan The Chainsmokers di Kampus Arizona Berujung Penggerebekan
- Menhut dan Titiek Soeharto Kunjungi Titik Nol Sabang, Ikon Aceh untuk Negeri
- Peduli Santri, PIK2 Salurkan Beras untuk Pesantren Al-Wahdah
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh