Pak Hakim, Mohon Jatuhkan 10 Tahun Bui ke Sanusi
Selasa, 13 Desember 2016 – 22:00 WIB

M Sanusi di dalam mobil tahanan KPK. Foto: dokumen JPNN.Com
Sanusi disebut mencuci uang hasil korupsinya sebesar Rp 45.287.833.773 atau Rp 45,3 miliar dan menyimpan USD 10 ribu di dalam brankas.(boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU) meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mennjatuhkan hukuman 10 tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hepatitis Bukan Sekadar Sakit Kuning, Kenali Risiko dan Pencegahannya
- Platform ZeroStunting Ajak Ortu Memerangi Malnutrisi Pada Anak Dengan AI
- Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Beri 7 Catatan Saat RDP RUU KUHAP dengan DPR
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi