Pak Jokowi, Jangan Biarkan Menko Rizal Berjuang Sendiri

Pak Jokowi, Jangan Biarkan Menko Rizal Berjuang Sendiri
Presiden Joko Widodo. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok dan PT Agung Podomoro Land belum bisa menerima pembatalan reklamasi Pulau G. Padahal, keputusan itu dibuat oleh tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Menko Maritim Rizal Ramli. 

Pengamat kebijakan publik Lukman Hakim mengatakan, peran Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat penting dalam menyelesaikan masalah ini. Menurut dia, Jokowi harus menunjukkan dukungan yang tegas terhadap Menko Rizal sebagai perwakilannya.

"Dia (Jokowi) tidak bisa berdiam diri dan membiarkan menterinya saja yang bergerak. Ada perlawanan swasta terhadap negara," ujar Lukman kepada RMOL, Selasa (5/7).

Lukman memuji sikap Jokowi yang dalam memerintah tak bisa ditekan oleh pihak swasta. Padahal, pemerintahan-pemerintahan sebelumnya selalu bertekuk lutut di bawah kepentingan pemilik modal.

Karenanya, masalah Pulau G ini adalah kesempatan Jokowi untuk kembali menunjukkan keberpihakan kepada kepentingan negara. Selain itu, momen ini juga penting bagi untuk menghilangkan stigma bahwa Jokowi adalah pelindung Ahok.

"Supaya tak ada kesan itu lagi maka Jokowi harus bicara keras dalam persoalan ini," jelas Lukman.

Saat jumpa pers Sabtu lalu (2/7), APL dan MWS menyampaikan kekecewaan mereka atas keputusan pemerintah pusat membatalkan permanen reklamasi Pulau G. Dalam kesempatan itu, Dirut APL Cosmas Batubara mengatakan, pihaknya telah mengantongi semua persyaratan yang diminta Pemprov DKI Jakarta sebelum memulai pembangunan pulau G.

Cosmas yang pernah menjadi Menteri Perumahan Rakyat dan Menteri Tenaga Kerja di era Orde Baru mengatakan, pembatalan pembangunan pulau G itu menciptakan ketidakpastian di dunia usaha. Cosmas juga mengatakan, pihaknya hanya tunduk pada Pemprov DKI Jakarta yang mengeluarkan izin pembangunan pulau G. (rmol/dil/jpnn)

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok dan PT Agung Podomoro Land belum bisa menerima pembatalan reklamasi Pulau G. Padahal,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News