Pak Jokowi, Masih Adakah Harapan untuk Honorer K2 Tua?

Pak Jokowi, Masih Adakah Harapan untuk Honorer K2 Tua?
Sejumlah guru honorer K2 menangis saat demonstrasi di DPRD Kota Malang, Kamis (20/9). Foto: Radar Malang

Belakangan, pemerintah memilih solusi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bagi honorer K2 tua. Solusi yang dinilai tidak berkeadilan karena mengabaikan aspek kemanusiaan.

Riyanto Agung Subekti, guru honorer K2 tua asal Banyuwangi yang juga ketua Forum Honorer K2-PGRI Jawa Timur menyatakan pesimistis dengan rezim yang sekarang. Dia yakin rezim Jokowi tidak akan pernah mengangkat honorer K2 menjadi PNS.

Itu bisa dilihat dari kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan para pembantu presiden. Contoh yang paling sederhana rekrutmen CPNS 2018.

Peraturan MenPAN-RB Nomor 36 dan 37 Tahun 2018 jadi permen pahit bagi honorer K2 tua. Pengabdian puluhan tahun tidak dihargai.

"Tamatlah nasib kami, game over," ucap Itong, sapaan akrab Riyanto kepada JPNN, Minggu (14/10).

Baginya, solusi PPPK justru menimbulkan masalah baru. Bila pemerintah tetap memaksakan skema tersebut akan menimbulkan kegaduhan. Walaupun sebenarnya pemerintah sudah ada niatan baik.

Kegaduhan pasti akan terjadi di sana-sini dan dampak dari permasalahan tersebut akan menjadi batu sandungan bagi Jokowi saat kampanye Pilpres 2019.

BACA JUGA: Jumlah Honorer K2 Melimpah, Formasi Terbatas, Wajar Emosi

Para honorer K2 tua, yakni yang usianya di atas 35 tahun, berharap Presiden Jokowi menuntaskan masalah yang sudah berlarut-larut ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News